Archives November 25, 2022

Jaksa Masuk Sekolah

Rabu, 23 November 2022

Telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI bersama Pelajar Kota Banjarmasin, bertempat di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI bersama Pelajar Kota Banjarmasin tersebut merupakan kerjasama antara Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan  dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dalam rangka pelaksanaan tugas Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum dari Pusat Penerangan Hukum.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI bersama Pelajar Kota Banjarmasin yang dilaksanakan di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Banjarmasin tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Ibu INDAH LAILA, SH., MH.

Setelah dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Ibu INDAH LAILA, SH., MH, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Penyuluhan Hukum oleh Tim dari Pusat penerangan Hukum Kejaksaan RI dengan tema “Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)”.

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI bersama Pelajar Kota Banjarmasin tersebut berlangsung interaktif dengan siswa/i yang merupakan Anggota OSIS SMA/SMK di Kota Banjarmasin.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)”, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan (awareness) dan pengetahuan (knowledge) terhadap bahaya dari Narkoba, khususnya bagi generasi muda penerus bangsa.

Monitoring dan Evaluasi

Rabu, 23 November 2022.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi oleh Tim Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI berdasar pada Surat Perintah Kepala Pusat Penerangan Hukum di Ruang Bidang Intelijen Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin Jl. Brig Jend. Hasan Basri No.3, RW.02, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70124.

                Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut di hadiri  Tim Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI  yaitu:

  • R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H. (Kepala Bidang Media dan Kehumasan selaku Pelaksana);
  • Widiyanto Nugroho, S.Kom, S.H., M.H (Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah)
  • Poedji Hartaty Silalahi, S.E., S.H (Kepala Sub Bagian Sunproglaptau)

Tujuan dilaksanakannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi pada Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin sebagai berikut:

  • Sosialisasi program kerja TA. 2022 terkait Program Prioritas Nasional sesuai RKP Tahun 2022 dan Rencana Kerja Kejaksaan TA. 2022, PIP dan Pengelolaan SP4N LAPOR!;
  • Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan atau program kerja khususnya dalam pelaksanaan program Prioritas Nasional (Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Jaksa Sahabat Masyarakat, Jaksa Menyapa), Rencana Aksi Nasional (RAN), Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik, Pengelolaan Pemberitaan, Website dan Media Sosial, serta pelayanan dan pengelolaan pengauan masyarakat (SP4N LAPOR).