KEJAKSAAN NEGERI BANJARMASIN MENGAJUKAN NAIK BANDING UNTUK PERKARA TINDAK PIDANA CUKAI

KEJAKSAAN NEGERI BANJARMASIN MENGAJUKAN NAIK BANDING UNTUK PERKARA TINDAK PIDANA CUKAI

Kejaksaan Negeri Banjarmasin sehubungan penuntutan perkara tindak pidana atas nama terdakwa HERI SISWOYO berdasarkan Surat Perintah Penjunjukkan Jaksa Penuntut Umum dari Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin tanggal 30 Mei 2022 nomor : PRINT-45/O.3.10/Ft.3/05/2022.

Berdasarkan surat pelimpahan perkara Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Nomor : B-256/O.3.10/Ft.3/06/2022 tanggal 07 Juni 2022 berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin. Sebagai mana dalam dakwaan, terdakwa didakwakan dengan kesatu pasal 54 Undang-undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang No.39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai, dan/atau kedua pasal 56 Undang-undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang No.39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *