Senin, 12 Desember 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Ibu Indah Laila, S.H., M.H Menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Senin, 12 Desember 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Ibu Indah Laila, S.H., M.H Menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
DASAR HUKUM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS WBK/WBBM
1. Permenpan tentang Zona Integritas :
2. Referensi Zona Integritas Kejaksaan RI :
Perja nomor PER-004/A/JA/03/2016 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2015-2019.
Surat Edaran Wakil Jaksa Agung nomor B43/B/WJA/10/2018 tentang Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.
Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor B348/C/Cr.5/12/2018 tentang Petunjuk Pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
6 (ENAM) AREA PERUBAHAN
1. MANAJEMEN PERUBAHAN
Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.
2. TATA LAKSANA
3. PENATAAN MANAJEMEN SDM
4. PENGUATAN AKUNTABILITAS
5. PENGUATAN PENGAWASAN
6. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.