Archives June 20, 2023

Pengembalian Kerugian Penerimaan Negara

Selasa, 13 Juni 2023.

Kejaksaan Negeri Banjarmasin melalui Seksi Tindak Pidana Khusus melaksanakan penutupan perkara demi kepentingan hukum untuk perkara dugaan tindak pidana perpajakan atas nama Tersangka inisial KS, setelah Tersangka melaksanakan pengembalian kerugian penerimaan negara ditambah denda administrasi pajak sejumlah Rp1.388.480.890,00.

Pengembalian Barang Bukti

Selasa, 13 Juni 2023.
Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).

Gambar Atas:
Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Warna Merah Hitam Nopol DA 6415 ABL Terpidana Nor Abdi Saputra Als Abdi Bin Husin, Dkk Melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 – Jpu.Dwi Erni Widayati,SH.

Gambar Bawah:
Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Beat Warna Hitam DA 6381 ADY Terpidana Sahri Ramadani Als Sahri Bin Mulyadi Dan Fitri Als Ipit Bin Ardiansyah, Dkk Melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 – Jpu.Farah Saufika,SH.MH