Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Selasa, 7 April 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan, Masden Kahfi, S.H., M.H., menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan di halaman Markas Komando Polresta Banjarmasin, Jalan S. Parman No.16, Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika serta komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai upaya pencegahan agar barang bukti tidak disalahgunakan.

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Lilin Intan 2025

Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan, Masden Kahfi, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Intan 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polresta Banjarmasin ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah daerah, hingga perwakilan lembaga vertikal lainnya.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergisitas dan kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dalam forum ini, masing-masing instansi menyampaikan paparan mengenai rencana pengamanan, potensi kerawanan, serta strategi penanganan situasi yang mungkin timbul selama periode operasi.

Melalui koordinasi ini, diharapkan Operasi Lilin Intan 2025 dapat berjalan lancar, terukur, dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Banjarmasin.