Archives 2023

Pengembalian Barang Bukti

Jum’at, 20 Januari 2023.
Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).
Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 Unit Truck Colt Disel Warna Kuning KH 9616 FA Beserta Kunci, 1 Buah Barcode / Kode QR KH 9616 FA, A.N Terpidana Fahryan Asnan Als Asnan Bin Amri, Dkk. Melanggar Paragraf 5 Pasal 40 Angka 9 Pasal 55 UU RI No 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja Yang Merubah Pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi – Jpu. RAHMAWATI, SH.

Pengembalian Barang Bukti

Rabu, 18 Januari 2022.

Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).
Gambar 1:

Pengembalian Barang Bukti berupa  1 (satu) Unit Mobil Merk Toyota Avanza DA 1495 JQ warna abu-abu beserta STNK nya, 1 (satu) lembar berkas perjanjian Multiguna dari BRI Finance. AN. Terpidana Dino Listiono Bin Imam Subarkat, Melanggar Pasal 374 KUHP – Jpu. AKHMAD ROZANI, SH.

Gambar 2:

Pinjam Pakai Barang Bukti berupa 1 (satu) Unit Mobil Truck bak kayu warna kuning DA 8316 PU. AN. Terpidana Turansyah Als Turan Bin Sulaiman, Melanggar Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 Tentang Migas sebagaimana diubah dengan UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Jo 55 KUHP – Jpu. RADITYO WISNU AJI, SH.