
Pada Hari Rabu, 02 Juli 2025 Kejaksaan Negeri Banjarmasin Menerima Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia Bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Asisten Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Pada Hari Rabu, 02 Juli 2025 Kejaksaan Negeri Banjarmasin Menerima Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia Bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Asisten Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Selasa, 24 Juni 2025 Kejaksaan Negeri Banjarmasin melaksanakan Kegiatan Restorative Justice Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Dir. A pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pasal 480 Ke-1 KUHP.
Selanjutnya, Pelaksanaan Kejaksaan Negeri Banjarmasin Melaksanakan Restorative Justice Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Dir. C pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2024.

Kamis, 19 Juni 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dr. Indah Laila. Menghadiri Kegiatan Pasar Murah dan Bazaar IKM/UMKM Bersama dengan Walikota serta Wakil Walikota Banjarmasin dan Wakil Mentri UMKM RI Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Kota Banjarmasin. Bertempat di Halaman Mesjid Jami Sungai Jingah Kota Banjarmasin.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyelenggaraan Pasar Murah dan Bazar IKM/UMKM yang diikuti oleh seluruh unsur pendukung kegiatan. Peserta yang terlibat antara lain Perum Bulog, 50 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) binaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, 10 IKM binaan Bank Kalsel, serta 15 IKM binaan Bank BRI. Seluruh peserta telah menempati stand yang disediakan dan turut berkontribusi dalam memeriahkan jalannya kegiatan.