Pengembalian Barang Bukti

Selasa, 23 Mei 2023.
Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).
Pengembalian Barang Bukti 1 Unit Motor Merk Honda Scoopy Warna Merah DA 2879 BE . Terpidana Karim Bin Musa (Alm). Melanggar Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 – JPU. Ernawati,SH.

Pengembalian Barang Bukti

Kamis, 11 Mei 2023.
Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).
Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 Unit Motor Scoopy Warna Violet DA 4881 AD, 1 lembar STNK, dan notes pajak. Terpidana Nurrahman als Rahman bin Hasan Basni, Melanggar pasal 310 ayat (3) UU RI No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ – JPU. Mashuri, SH.

Pengembalian Barang Bukti

Senin, 8 Mei 2023.
Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).
Pengembalian Barang Bukti berupa 1 buah tas warna hitam, 1 buah Laptop merk Acer warna shale black, 1 buah Tablet merk Samsung Tapi A7 lite warna grey, Terpidana Yusan Rahmanto als Yusan bin Alir (Alm) – JPU. ANDRI, SH. MH.