Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) 

Kamis 12 Desember 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang diwakili oleh epala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa Dan Eksekusi, RICKY SAR MARULI TUA PURBA, SH Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin.

Persidangan Perkara Tindak Pidana Perpajakan

Kamis, 21 November 2024 Telah Melaksanakan Persidangan Perkara Tindak Pidana Perpajakan dengan agenda Pemeriksaan Terdakwa dengan Jaksa Penuntut Umum ANDRI, S.H., M.H., TITIEK MUSTIKAWATI, S.H., Dan RICKY SAR MARULI TUA PURBA, S.H., bertempat Ruang Garuda Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Sidang akan dilanjutkan kembali dengan Agenda Tuntutan pada hari Kamis, 28 November 2024.
Pada Hari Kamis 21 November 2024, Telah dilaksanakan giat pengawalan dan pengamanan sidang online di LPKA martapura