
Jumat, 15 November 2024 Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Pidana Umum Masden Kahfi, S.H., Menghadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam rangka memenuhi surat ketetapan status barang sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, yang bertempat di Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin

