Kamis, 04 Januari 2024. Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).
Gambar Atas: Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 (satu) Unit motor modifikasi japstyle DA 6403 NM warna hitam Terpidana Kaspul Anwar Bin Suni,Dkk Melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 ke-4 dan ke-5 KUHP JPU. ADHYAKSA PUTERA, SH
Gambar Bawah: Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 (satu) Unit motor Honda Scopy DA 6949 ABT Terpidana Hosyaini Yahya,A.Md Als Yahya Bin Usman. A Melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 JPU. GALUH LARASATI, SH
Selasa, 02 Januari 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dr. Indah Laila Menerima Silaturahmi BPOM Pusat Bertempat Di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin.