Pengembalian Barang Bukti

Pengembalian Barang Bukti

Kamis, 04 Januari 2024.
Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).

Gambar Atas:
Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 (satu) Unit motor modifikasi japstyle DA 6403 NM warna hitam Terpidana Kaspul Anwar Bin Suni,Dkk Melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 ke-4 dan ke-5 KUHP JPU. ADHYAKSA PUTERA, SH

Gambar Bawah:
Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 (satu) Unit motor Honda Scopy DA 6949 ABT Terpidana Hosyaini Yahya,A.Md Als Yahya Bin Usman. A Melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 JPU. GALUH LARASATI, SH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *