Archives May 2024

Giat Bidang Barang Bukti Dan Barang Rampasan

Senin, 29 April 2024.
Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).

Pengembalian barang bukti Berupa 1 (satu) unit sepeda motor Aerox beserta STNK Terpidana Ahmad Yamani als Amat bin Budi. Melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 – JPU. Prathomo Surya Sumaryono, SH, MH