Archives 2024

Giat Bidang Barang Bukti Dan Barang Rampasan

Kamis,07 Maret 2024.

Telah Melaksanakan Penitipan Barang Bukti Berupa
– 2 (dua) unit Excavator Komatsu warna kuning, Di Polsek Gambut Kabupaten Banjar, Tersangka Tri Mulyono als Tri bin Wakidi (alm) Melanggar pasal 158 UU RI No.3 Tahun 2020 Tentang Minerba Jpu. RAHMAWATI, S.H.

– 2 (dua) unit kelotok tanpa nama warna hijau dan biru, 1 (satu) buah Rantai Jangkar Tongkang panjang kurang lebih 60 meter ukuran 1 inci berat 1.980 Kg, Di Polairud Terdakwa Budi Hartono als Budi bin Suhardi, Dkk Melanggar pasal 363 ayat 1 ke-4e dan 5e KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, Jpu. ERNAWATI SH