Upacara Pembukaan TMMD ke-128 Kodim 1007/Banjarmasin Tahun 2026

Kejaksaan Negeri Banjarmasin turut menghadiri Upacara Pembukaan TMMD ke-128 Kodim 1007/Banjarmasin Tahun 2026. TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) adalah bentuk kerja sama antara TNI, pemerintah, dan masyarakat untuk membantu pembangunan di daerah, seperti perbaikan jalan, fasilitas umum, serta kegiatan sosial yang bermanfaat bagi warga.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung, seperti akses yang lebih baik, lingkungan yang lebih nyaman, dan meningkatnya semangat gotong royong.

Kejaksaan Negeri Banjarmasin mendukung penuh kegiatan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Bersama, kita bangun Banjarmasin yang lebih baik.

Silaturahmi dan Koordinasi Dengan Tokoh Masyarakat

Masih banyak masyarakat yang merasa hukum itu jauh, sulit dipahami, bahkan terkesan menakutkan. Kurangnya komunikasi antara aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat seringkali membuat informasi tidak tersampaikan dengan baik.

Melihat hal tersebut, pada Kamis, 9 April 2026 Kejaksaan Negeri Banjarmasin melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Ulama, PCNU Banjarmasin, Pengurus Daerah Muhammadiyah Banjarmasin sebagai langkah nyata untuk membuka ruang dialog, mendekatkan diri, serta membangun kepercayaan. Melalui pertemuan ini, kejaksaan hadir lebih humanis—tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mendengar, merangkul, dan bersama-sama mencari solusi.

Dari sinergi ini, masyarakat diharapkan bisa lebih memahami hukum, merasa lebih aman, serta memiliki tempat untuk bertanya dan mengadu. Karena pada akhirnya, hukum bukan untuk ditakuti—melainkan untuk melindungi dan memberikan keadilan bagi semua.

Apel Senin pagi 6 April

Mengawali pelaksanaan tugas pada awal pekan, Kejaksaan Negeri Banjarmasin melaksanakan apel Senin pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai.

Kegiatan ini merupakan wujud kesiapan, kedisiplinan, serta komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab guna memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.