
Rabu, 07 Mei 2025 bertempat di Aula R. Soeprapto kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Pengawasan Pajak Daerah tahun 2025. (Hari Kedua)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Datun Dr. Amir Giri Muryawan dengan didampingi Kasubagbin Andri Nanda Nor Fikri, SH., MH selaku JPN dengan dihadiri Kasubid Pengawasan dari BPKPAD Pemko Banjarmasin, tim JPN Kejari Banjarmasin, dan para Wajib Pajak.
Kegiatan FGD tersebut merupakan salah satu tugas dan fungsi JPN untuk melaksanakan Bantuan Hukum Non Litigasi dalam pengawasan Pajak Daerah, sehingga masyarakat yang telah membayar pajak dapat dipastikan akan masuk ke kas daerah.

