Pasar Murah Bersubsidi dalam rangka Pengendalian Inflasi Menjelang Bulan Ramadhan 1447 H

Rabu, 11 Februari 2026,
Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah melaksanakan kegiatan Pasar Murah Bersubsidi dalam rangka Pengendalian Inflasi Menjelang Bulan Ramadhan 1447 H, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Banjarmasin dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin.

Pelaksanaan Pasar Murah Bersubsidi oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Banjarmasin dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Ramadhan 1447 H, sehingga meringankan beban pengeluaran rumah tangga dan membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga bahan pokok.

Program ini mendapat respons positif dari warga karena memberikan manfaat langsung serta membantu menjaga stabilitas harga di Kota Banjarmasin.

Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang Koordinasi Kesiapsiagaan dan Mitigasi Bencana dalam Menghadapi Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Haul Guru Sekumpul

Selasa, 23 Desember 2025 bertempat di Whiz Luxe Hotel Spazio, Surabaya, Provinsi Jawa Timur telah dilaksanakan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang Koordinasi Kesiapsiagaan dan Mitigasi Bencana dalam Menghadapi Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Haul Guru Sekumpul.

Rapat ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjarmasin dalam rangka memastikan kesiapan seluruh unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam menghadapi rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta pelaksanaan Haul Guru Sekumpul. Dipimpin oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dr. Amir Giri Muryawan, Staf Ahli, Perwakilan dari Detasemen Khusus Anti Teror 88 (Densus 88) Provinsi Kalsel, para SKPD terkait, dan para Camat se-Kota Banjarmasin.

Dalam rapat disampaikan bahwa jumlah jamaah Haul Guru Sekumpul pada tahun 2024 tercatat sekitar 3,3 juta orang, sedangkan pada tahun 2025 diprediksi akan meningkat menjadi sekitar 5 juta jamaah haul. Peningkatan signifikan jumlah jamaah tersebut memerlukan kesiapsiagaan dan perencanaan yang lebih matang guna meminimalisir risiko gangguan keamanan, ketertiban, serta mitigasi resiko bencana. Agenda rapat difokuskan pada kesiapan para Camat dan SKPD terkait dalam melakukan koordinasi dengan Kapolsek dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018, dalam rangka penguatan sistem persiapan dan pengamanan kegiatan masyarakat berskala besar.

Adapun langkah-langkah persiapan yang dibahas antara lain pembentukan dan kesiapsiagaan Posko Natal dan Tahun Baru (Posko Nataru), kesiapan di tingkat kecamatan, simulasi mitigasi bencana, penyiapan jalur evakuasi, penyediaan posko layanan, serta pelaksanaan himbauan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, kesiapsiagaan wilayah, serta koordinasi yang berkelanjutan guna menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan masyarakat.

Courtesy Call Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin dengan Pemerintah Kota Surabaya.

Selasa, 23 Desember 2025 bertempat diruang rapat Walikota Surabaya – Jawa Timur telah dilaksanakan kegiatan diskusi Courtesy Call Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin dengan Pemerintah Kota Surabaya.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Walikota Banjarmasin Hj. Ananda, dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dr. Amir Giri Muryawan, serta para SKPD terkait, dan para Camat se Kota Banjarmasin.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergi antar unsur Forkopimda dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi dan pertukaran pengetahuan (exchange of knowledge) terkait berbagai isu strategis yang menjadi perhatian bersama.
Adapun materi yang dibahas meliputi upaya pencegahan dan penanganan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), mitigasi bencana, serta langkah-langkah penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan saling berbagi pengalaman, kebijakan, serta praktik terbaik yang telah diterapkan di masing-masing daerah.
Melalui kegiatan courtesy call ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antar Forkopimda, khususnya dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan strategis di masa mendatang.