
Kamis, 24 April 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Ibu Dr. Indah Laila dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin Bapak Dimas Purnama Putra, SH.,MH Membuka Kegiatan Intelijen Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Banjarmasin Tahun 2025 dengan Tema Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah.
Materi Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dibawakan oleh Bapak Syamsul Arifin, S.H., Jaksa Fungsional pada Bidang Pidana Khusus Kejari Banjarmasin.
Kegiatan Penerangan Hukum tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan di lingkungan Kota Banjarmasin, antara lain:
• Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan beserta Kepala Bidang Peningkatan sarana distribusi perdagangan dan Pasar;
• Kepala Bagian Hukum Setda Kota Banjarmasin,
• Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin,
• Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata,
• Seluruh Camat dan Lurah se-Kota Banjarmasin.

