
Selasa, 06 Mei 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Masden Kahfi, S.H. telah menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika yang diselenggarakan oleh Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, bertempat di Jl. D.I. Panjaitan No. 24, Antasan Besar, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan tepatnya di Gedung Tahti Polresta Banjarmasin

