Pengembalian Barang Bukti

Kamis, 20 Juli 2023.
Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).

Gambar Atas:
Pengembalian Barang Bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy DA 2564 BY Warna Merah, Terpidana Norhasanah Als Sanah Binti Sahran (Alm). Melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 – Jpu. Rizki Senja Rafiesha, SH.

Gambar Bawah:
Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter Z DA 3769 AAC, Terpidana Birhansyah Als Ibir Bin Muhammad Arsyad (Alm), Dkk. Melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 – Jpu. Prathomo Suryo S, SH.,MH

Pengembalian Barang Bukti

Senin, 17 Juli 2023.
Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).

Gambar Atas:
Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Biru Tahun 2011.
Terpidana Muhammad Midun Bin H Syamsudin (Alm) Pasal 372 KUHP – Jpu. Indah Lestari,SH.,MH.

Gambar Bawah:
Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Hitam DA 6170 AGP.
Terpidana Adam Bin Haris Padillah, Dkk, Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP – Jpu. Syafiri Rakhmanb,SH.

Penanam Pohon

Selasa, 11 Juli 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dr. Indah Laila Yang Dalam Hal Ini Diwakilkan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan Dyah Kusumaningtyas S, S.H., M.H. Menghadiri Undangan Penanam Pohon Dalam Rangka HUT Ke 65 Kodam VI/Mulawarman Bertempat Komplek Pamen Jl. Gatot Subroto Kota Banjarmasin.