Pengembalian Barang Bukti

Pengembalian Barang Bukti

Kamis, 20 Juli 2023.
Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).

Gambar Atas:
Pengembalian Barang Bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy DA 2564 BY Warna Merah, Terpidana Norhasanah Als Sanah Binti Sahran (Alm). Melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 – Jpu. Rizki Senja Rafiesha, SH.

Gambar Bawah:
Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter Z DA 3769 AAC, Terpidana Birhansyah Als Ibir Bin Muhammad Arsyad (Alm), Dkk. Melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 – Jpu. Prathomo Suryo S, SH.,MH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *