Pengembalian Barang Bukti

Kamis, 2 Maret 2023.

Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).

Gambar Atas:
Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Sporty Warna Hijau Dengan Nopol Da 6921 Sg Terpidana Aliansyah Als Ali Bin Awi (Alm), Melanggar Pasal 114 (1) Sub 112 (1) Uu Ri No.35 Tahun 2009 – Jpu. Mashuri, SH

Gambar Bawah:
Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 (Satu) Bh Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (Bpkb) Dengan No: Q – 00362476 An. Hermawati Terpidana Zumairi Bin H. Muhammad Taberani (Alm), Melanggar Pasal 372 Kuhp – Jpu. Andri Nanda Hevea Norfikri, SH.,MH

Pengembalian Barang Bukti

Rabu, 22 Februari 2023

Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).

Pengembalian Barang Bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Mio Soul Gt warna Putih Hitam Nopol DA 6563 SA Terpidana Fauzi Rahman Als Uzi Bin Muhammad Halim (alm), Dkk Melanggar  Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun  2009 – Jpu. Nonie Ervina Rais, SH

Pengembalian Barang Bukti

Jumat, 17 Februari 2023.
Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).

Gambar Atas:
Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 Unit Handphone Samsung A31 Warna Hitam. Terpidana Rizki Firdaus Als Iki Bin Maskuni, Melanggar 362 KUHP – JPU. Mardiansyah,SH.

Gambar Bawah:
Pengembalian Barang Bukti berupa 1 (satu) Unit Truck Mitsubishi Warna Kuning Dengan Nomor Polisin DA 1370 W (beserta kunci kotak) Terpidana Sandi Saputra Als Sandi Bin Aini Melanggar Pasal 40 angka 9 Pasal 55 UU RI No.11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja yang merubah Pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi – JPU. Tutuko Wahyu M, SH.MH