
Selasa, 7 April 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan, Masden Kahfi, S.H., M.H., menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan di halaman Markas Komando Polresta Banjarmasin, Jalan S. Parman No.16, Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika serta komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai upaya pencegahan agar barang bukti tidak disalahgunakan.
Leave a Reply