







Kamis, 17 November 2022
Telah dilakukan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin Oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kal-Sel Dan Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kal-Sel








Kamis, 17 November 2022
Telah dilakukan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin Oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kal-Sel Dan Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kal-Sel









Rabu, 9 November 2022, telah terjadi Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Berupa Sabu- Sabu 18,99 Gram, Ekstasi 781 Butir, Serbuk Ekstasi 77,1 Gram. Bertempat di Polresta Banjarmasin, Jl. A. Yani Km 3,5, Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70235 yang dihadiri oleh Sat Resbarkoba Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Badan Narkotka Nasional. Kejadian ini terjadi karena Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.