Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kejaksaan Negeri Banjarmasin dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Banjarmasin

Selasa, 3 Juni 2025 telah dilaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kejaksaan Negeri Banjarmasin dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Banjarmasin, Tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dr. Indah Laila, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Amir Giri Muryawan, S.H., M.H.,dan Jaksa Pengacara Negara.

Sedangkan dari BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Asmar beserta jajaran.

Paparan oleh BPJS Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kantor Cabang Banjarmasin

Selasa, 3 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah dilaksanakan Paparan oleh BPJS Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kantor Cabang Banjarmasin. Paparan tersebut terkait Penyelesaian atas Permasalahan Badan Usaha Tidak Patuh Dalam Program JKN.

Kegiatan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Datun Dr. Amir Giri Muryawan dengan dihadiri oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Tim dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin.