
Jum’at, 13 Juni 2025 Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah melaksanakan kegiatan Pasar Murah Bersubsidi dalam rangka pengendalian inflasi daerah di Kota Banjarmasin. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Perum Bulog Kanwil Kalimantan Selatan, dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Pasar murah dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang beralamat di Jalan Brigjen Hasan Basri No. 3, Banjarmasin Utara, dan dihadiri oleh lebih dari 500 warga di wilayah Kota Banjarmasin yang antusias memanfaatkan fasilitas subsidi sembako.
Kegiatan Pasar Murah Bersubsidi ini merupakan upaya nyata Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menangani inflasi daerah sekaligus menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Dengan adanya pasar murah bersubsidi, diharapkan harga bahan pokok tetap terkendali dan ketersediaannya di masyarakat tetap aman, sehingga tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan warga.
Leave a Reply