Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap Periode Januari s/d April Tahun 2024

Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap Periode Januari s/d April Tahun 2024

Selasa, 07 Mei 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dr. Indah Laila Beserta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan Samsiska Dien Ermika Syamsu, S.H., M.H. Dan Jajaran Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap Periode Januari s/d April Tahun 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *