Pengembalian Barang Bukti

Pengembalian Barang Bukti

Jumat, 14 April 2023.
Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).

Gambar Atas:
Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 Unit Mobil Honda Mobilio Warna Putih Nopol Da 1604 Ig, 1 (Satu) Lembar Stnk Terpidana Hairul Bin Nuhung (Alm) Melanggar Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Ri Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan – Jpu. Sri Wulandari, SH.,MH.

Gambar Bawah:
Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru Hitam Nopol DA 6798 DBJ, 1 (Satu) Lembar STNK Terpidana Hairul Bin Nuhung (Alm) Melanggar Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Jpu. Sri Wulandari, SH.,MH.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *