Pengembalian Barang Bukti

Pengembalian Barang Bukti

Selasa, 27 Juni 2023.
Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).

Gambar Atas:
Pengembalian Barang Bukti berupa 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih DA 6878 BEF Terpidana Wati Binti Surnarso, Dkk Melanggar Pasal 114 (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jpu. HJ.ARIYANTI, SH

Gambar Bawah:
Pengembalian Barang Bukti berupa 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna biru DA 6241 IT Terpidana Faisal Rizal als Faisal bin Damro (alm) Melanggar Pasal 114 (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jpu. ZULKHAIDIR, SH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *