Pengembalian Barang Bukti

Pengembalian Barang Bukti

Rabu, 2 Agustus 2023.
Giat Pengembalian Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht).

Gambar Atas:
Pengembalian Barang Bukti Berupa 37 (Tiga Puluh Tujuh) Buah Gelang Emas, 25 (Dua Puluh Lima) Buah Kalung Emas.Terpidana Rahmatullah Als Atung Als Abah Bin Amat Aji (Alm) Melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 Dan Ke 5 KUHP – Jpu.Syafiri Rakhman,SH ,MH

Gambar Bawah:
Pengantaran Pengembalian Barang Bukti Berupa 1 Buah Velg Mobil Toyota Sienta Beserta Bannyan. Terdakwa An. Iwan Setiawan Bin Rudi Supian, Dkk Melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 KUHP – Jpu.Syafiri Rakhman, SH ,MH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *