
Selasa, 27 Oktober 2026
Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Wahyu Ramadhan, S.H., bersama jajaran Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Optimalisasi Aplikasi Jaga Desa/Kelurahan sebagai Wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan Kelurahan dalam Mendukung Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.”
Kegiatan ini menjadi langkah preventif Kejaksaan Negeri Banjarmasin dalam memperkuat pemahaman aparatur kelurahan mengenai pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan hukum.
Melalui optimalisasi Aplikasi Jaga Desa/Kelurahan, aparatur didorong untuk semakin tertib dalam melakukan pencatatan, pelaporan, pemutakhiran data, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Karena pencegahan korupsi dimulai dari tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kejaksaan Negeri Banjarmasin berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi hukum, koordinasi, dan pengawasan sebagai bagian dari upaya mencegah potensi penyimpangan serta mewujudkan pemerintahan kelurahan yang semakin baik dan dipercaya masyarakat.

