Apel Pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Apel Pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Rabu, 18 Februari 2026
Kejaksaan Negeri Banjarmasin melaksanakan Apel Pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Turut dilakukan penyematan selempang kepada Agen Perubahan, Duta Pelayanan, dan Duta Medsos sebagai simbol peran aktif serta tanggung jawab dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan dedikasi yang kuat, Kejaksaan Negeri Banjarmasin optimis dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun ini, demi terwujudnya institusi yang semakin dipercaya masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *