Undangan Penyelenggaraan Pembukaan Kegiatan Bamara Book Fair 2025 yang Mengangkat tema “Perempuan Membaca, Banjarmasin Maju Sejahtera”

Sabtu, 21 Junii 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti, Bapak HARISHA CAHYO WIBOWO, S.H.,M.H. Menghadiri Undangan Penyelenggaraan Pembukaan Kegiatan Bamara Book Fair 2025 yang Mengangkat tema “Perempuan Membaca, Banjarmasin Maju Sejahtera” Bertempat di Taman Kamboja Banjarmasin, Jalan Anang Adenasi, Kelurahan Kertak Baru Ulu Banjarmasin

Monitoring dan Evaluasi (MONEV) dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Kamis, 19 Juni 2025, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meninjau pelaksanaan program kerja, khususnya terkait Program Prioritas Nasional seperti Penerangan dan Penyuluhan Hukum serta Jaksa Sahabat Masyarakat, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN), pengelolaan layanan informasi publik melalui e-PPID, pengelolaan pemberitaan, website, dan media sosial, serta pelayanan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR!. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Seksi Intelijen dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja serta pelayanan informasi publik oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Rapat Koordinasi Anak Berhadapan Dengan Hukum

Kamis, 19 Juni 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang dalam hal ini diwakilkan oleh Jaksa Fungsional Ibu Galuh Larasati, S.H. Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Anak Berhadapan dengan Hukum. Bertempat di Kawasan Perkantoran Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut dalam upaya meningkatkan layanan yang optimal dalam penanganan masalah Anak Berhadapan dengan Hukum yang mana Anak merupakan amanah yang harus kita jaga tumbuh kembang, harkat dan martabat anak, maka anak berhak mendapatkan perlindungan khusus terutama perlindungan hukum dalam Sistem Peradilan. Adapun tujuan kegiatan untuk menyamakan persepsi dalam penanganan kasus ABH untuk mengembalikan anak dalam keadaan semula.