Rabu, 21 Mei 2025 Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Dalam Rangka Pembinaan dan Pengendalian Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan di Kota Banjarmasin dengan Pemateri Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Sendra Fernando Saputra, S.H.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin.
Rabu, 21 Mei 2025, Kepala Seksi Intelijen yang dengan ini diwakili oleh Penelaah Teknis Kebijakan Kejaksaan Negeri Banjarmasin Himawan Hartanto, S.H., Menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang ormas, dengan tema Meningkatkan Kemandirian Ormas sebagai Mitra Pemerintah dalam rangka mendukung dan menyukseskan Banjarmasin maju dan sejahtera. Dengan nara sumber 1. Asisten 1 Pemerintahan Pemkot Banjarmasin, Dr. MACHLI RIYADI 2. Dr. BAMBANG OYONG, SH. M.Kn, praktisi hukum 3. ALIANSYAH, SE, Anggota DPRD Kota Banjarmasin 4. SISWANTO, Akademisi ULM Banjarmasin, Diikuti timdu ormas Kota Banjarmasin, dan organisasi organisasi masyarakat di kota Banjarmasin. Kegiatan tersebut bertempat di Kencana Room Hotel Royal Jelita Banjarmasin, Jln A.Yani Km. 5 Banjarmasin.
Selasa, 20 Mei 2025 bertempat di Balai Kota kantor Pemko Banjarmasin telah dilaksanakan Sosialisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan di Kota Banjarmasin oleh Kasi Datun Kejari Banjarmasin Dr. Amir Giri Muryawan.