Focus Group Discussion (FGD) Tentang Kewenangan Perumda Pasar Baiman Dalam Melakukan Penarikan Jasa Harian

Rabu, 16 Juli 2025 bertempat di Aula R. Soeprapto kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Tentang Kewenangan Perumda Pasar Baiman Dalam Melakukan Penarikan Jasa Harian.

Kegiatan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) dari Perumda Pasar Baiman kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Datun Dr. Amir Giri Muryawan didampingi Direktur Perumda Pasar Baiman dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan dihadiri para tamu undangan yaitu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, Aset Daerah Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Kabid Aset, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, serta Ketua Dewan Pengawasan Perumda Pasar Baiman Kota Banjarmasin.

Hasil kegiatan tersebut akan dituangkan didalam Pendapat Hukum (Legal Opinion) yang selanjutnya akan dipaparkan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Legal Opinion (LO) tersebut merupakan salah satu Tugas dan Fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk Pendapat Hukum yang dapat diberikan kepada stakeholder baik dengan permohonan maupun tanpa permohonan terlebih dahulu.

Kedatangan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin

Rabu, 09 Juli 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dr. Indah Laila, beserta seluruh jajaran menyambut secara langsung kedatangan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas penanganan laporan pengaduan masyarakat, serta kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap tata kelola organisasi, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri di Wiyaha Kalimantan Selatan.

Kegiatan Penyambutan Komisi Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Rabu, 09 Juli 2025 Kejaksaan Negeri Banjarmasin Melaksanakan Kegiatan Penyambutan Komisi Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan secara daring di Ruang Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Adapun Kunjungan Kerja dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan kegiatan tindak lanjut penanganan atas laporan pengaduan masyarakat dan pemantauan penilaian tata kelola organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri.