
Rabu, 30 April 2025 bertempat di Ruang Rapat kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah dilaksanakan Paparan oleh Pimpinan Cabang Bank BRI Cabang Samudera Banjarmasin. Paparan tersebut terkait Penagihan Terhadap Nasabah Kredit yang belum memenuhi kewajiban pembayaran.
Kegiatan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Datun Dr. Amir Giri Muryawan dan Kasubagbin Andri Nanda, SH., MH dengan dihadiri oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Pinca Bank BRI Cabang Samudera beserta jajaran.
Leave a Reply