Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kejaksaan Negeri Banjarmasin dengan PT Air Minum Bandarmasih (PERSERODA), Tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kejaksaan Negeri Banjarmasin dengan PT Air Minum Bandarmasih (PERSERODA), Tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Leave a Reply