Bahwa pada hari Senin 08 Juli 2024, bertempat di aula R. Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah dilaksanakan Koordinasi Oleh Pemerintah Kota Banjarmasin atas Pendampingan Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang dikerjasamakan dengan CV. Asdi Karya.
Forum tersebut dihadiri oleh Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin Pahriadi kemudian diikuti oleh Kasi Datun Kejari Banjarmasin Dr. Amir Giri Muryawan, S.H.,M.H dan Kasi Intel Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra, S.H.,M.H dengan didampingi oleh para Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Banjarmasin, serta stakeholder terkait.
Leave a Reply