Archives July 11, 2024

Ekspose Kegiatan Pendampingan Dan Pengamanan Pembangunan Lahan Parkir Dan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Tahun 2024

Bahwa pada hari Selasa 09 Juli 2024, bertempat di aula R. Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah dilaksanakan Ekspose kegiatan pendampingan dan pengamanan pembangunan lahan parkir dan pemeliharaan/rehabilitasi gedung kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Tahun 2024 dengan CV. MOTIF KONSULTAN dan CV. ARTWORK DESIGN KONSULTAN.

Forum tersebut dihadiri oleh Kabid Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, SSTP, MSi kemudian diikuti oleh Kasi Datun Kejari Banjarmasin Dr. Amir Giri Muryawan, S.H.,M.H dan Kasi Intel Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra, S.H.,M.H dengan didampingi oleh para Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Banjarmasin, serta stakeholder terkait.

Pendampingan Pemanfaatan BMD Antara Pemko Banjarmasin Dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin

Bahwa pada hari Senin 08 Juli 2024, bertempat di aula R. Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah dilaksanakan Koordinasi Oleh Pemerintah Kota Banjarmasin atas Pendampingan Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang dikerjasamakan dengan CV. Asdi Karya.

Forum tersebut dihadiri oleh Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin Pahriadi kemudian diikuti oleh Kasi Datun Kejari Banjarmasin Dr. Amir Giri Muryawan, S.H.,M.H dan Kasi Intel Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra, S.H.,M.H dengan didampingi oleh para Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Banjarmasin, serta stakeholder terkait.

Pelaksaan Apel Rutin

Pada hari senin, 8 Juli 2024 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah di laksakan giat rutin apel pagi dan di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dr. Indah Laila

Adapun Dr. Indah Laila menyampaikan pesan bahwa untuk seluruh staff dan karyawan agar selalu tertib dan disiplin, tepat waktu dalam bekerja, serta menghimbau untuk tidak melakukan perbuatan tercela seperti penyalahgunaan narkoba dan judi online.