Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 09.15 WITA, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin diwakili oleh Hanindya Seno Saskara, S.H telah menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pegiat P4GN di Lingkungan Pemerintah yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Banjarmasin bertempat di Meeting Room Hotel Banjarmasin International.
Selasa, 22 April 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Masden Kahfi, S.H. telah menghadiri dan menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru tanpa Praktik Penyuapan/Gratifikasi/Pungli, Fraud dan Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin bertempat di SMPN 7 Banjarmasin.
Selasa, 22 April 2025 bertempat di Ruang Rapat Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah dilaksanakan Penagihan Pajak Daerah Tahun 2025 oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kota Banjarmasin terhadap Wajib Pajak yang belum melunasi kewajiban perpajakan daerah (hari pertama).
Kegiatan diikuti jajaran JPN, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kota Banjarmasin dan Wajib Pajak yang memiliki tunggakan pajak.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam memberi Bantuan Hukum Non Litigasi (penyelesaian diluar Pengadilan). Bantuan Hukum tersebut dapat diberikan kepada instansi negara/instansi pemerintah/BUMN/BUMD atau Pejabat Tata Usaha Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK).