
Senin, 19 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah dilaksanakan Mediasi Penyelesaian Pembayaran Fasilitas Kredit Debitur Bank BRI Kanca Banjarmasin Samudera. (Hari Ketiga)
Kegiatan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan diikuti oleh Perwakilan Bank BRI Cabang Samudera serta Debitur yang menunggak pembayaran kredit.

