Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin E. R. Wiranto, SH., MH dengan didampingi Kasi Datun Dr. Amir Giri Muryawan menerima kunjungan dari Manager Area Bank BSI Kalselteng Musbasyir dengan didampingi Pimpinan Cabang Bank BSI Virgina.
Kunjungan tersebut membahas rencana permohonan Perjanjian Kerjasama (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kejaksaan Negeri Banjarmasin melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, dan Senjata Tajam yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini merupakan pemusnahan barang bukti perkara periode Agustus 2025 sampai dengan Desember 2025, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural Kejaksaan Negeri Banjarmasin, antara lain Habibi, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dr. Amir Giri Muryawan, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Harisha Cahyo Wibowo, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, serta Andri Nanda Hevea Norfikri, S.H., M.H. selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan, yang turut didampingi oleh para Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional, dan pegawai Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dari instansi terkait, di antaranya Bambang Hery Purwanto, S.Farm., Apt. selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Fungsi Penindakan Balai Besar POM Banjarbaru, Ipda Supriadi selaku Kaur BINOPS Resnarkoba, Erlina Syamsu, S.Far., Apt., M.Kes selaku Adminkes Ahli Muda Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, serta Fachru Zainie, S.E., S.H., M.H. selaku Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam melaksanakan penegakan hukum secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, serta memastikan bahwa barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap tidak disalahgunakan dan dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang diwakili oleh Bapak Syamsul Arifin, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda terkait kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam menghadapi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, bersama Walikota Banjarmasin, Dandim, Kapolresta, perwakilan Danlanal, Binda Kota Banjarmasin, perwakilan BNN, dan Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, bertempat di Hotel Aria Barito, Jl. MT Haryono No.16 Banjarmasin