Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 bertempat di Aula Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, serta diikuti oleh seluruh pegawai sebagai wujud nyata komitmen dalam memperkuat integritas, meningkatkan budaya anti korupsi, dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di seluruh lini pelayanan publik.
Jumat, 5 Desember 2025 bertempat di Aula R. Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah dilaksanakan Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum Litigasi Kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Pada Kejaksaan Negeri Banjarmasin Perkara Tata Usaha Negara (TUN) Oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Acara Ekspose tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Amir Giri Muryawan, S.H.,M.H. dengan dihadiri para para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan staf Datun, kemudian dari Dinas Pendidikan kota Banjarmasin melakukan pemaparan sekaligus penyerahan Surat Kuasa Khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin selaku Jaksa Pengacara Negara.
Bantuan Hukum Litigasi tersebut merupakan salah satu tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara untuk mewakili lembaga negara, Instansi Pemerintah di Pusat/Daerah, BUMN/BUMD, berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) baik sebagai penggugat maupun tergugat
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang diwakili oleh Jaksa Fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Syamsul Arifin, S.H., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin pada hari Kamis, 04 Desember 2025.
Kegiatan yang mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, aparatur penegak hukum, serta perwakilan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam paparannya, Jaksa Fungsional Bapak Syamsul Arifin, S.H., menyampaikan pentingnya peningkatan integritas, penguatan sistem pencegahan korupsi, serta peran aktif seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Banjarmasin dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui edukasi, kolaborasi, dan sinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat. Peringatan HAKORDIA 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya korupsi dan mendorong aksi nyata untuk menciptakan lingkungan bebas korupsi di Kota Banjarmasin.