Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Banjarmasin

Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Perumda Tunas Malang, Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Amir Giri Muryawan mengikuti kegiatan studi tiru (capacity building) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wali Kota Banjarmasin dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Forkopimda, para SKPD, serta Perumda Pasar. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Banjarmasin.

Studi tiru merupakan kunjungan pembelajaran dan benchmarking (perbandingan praktik terbaik) yang dilakukan oleh TPID Kota Banjarmasin untuk mempelajari serta mengadopsi model pengendalian inflasi, pengembangan usaha, dan tata kelola Perumda yang telah berjalan efektif di Perumda Tunas Malang. Melalui kegiatan ini, peserta dapat melihat secara langsung sistem, strategi, dan praktik pengelolaan usaha yang dapat diadaptasi guna meningkatkan kinerja di daerah asal.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan company profile Perumda Tunas Malang, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) serta unit bisnis lainnya untuk memperluas wawasan terkait operasional usaha dan pengelolaan pasar.
Kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin diharapkan dapat memberikan bimbingan dan pendampingan hukum kepada Perumda Pasar Kota Banjarmasin. Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan setiap langkah pengembangan usaha Perumda berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meminimalkan potensi risiko hukum, serta mendorong terwujudnya tata kelola perusahaan daerah yang sehat dan akuntabel.

Dengan adanya kegiatan studi tiru ini, diharapkan TPID Kota Banjarmasin dapat mengambil pelajaran dari praktik terbaik Perumda Tunas Malang guna memperkuat pengendalian inflasi daerah serta meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pelayanan dan pengembangan usaha.

Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-77

Kejaksaan Negeri Banjarmasin melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-77. Upacara ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Bapak E. R. Wiranto, S.H., M.H.

Kejaksaan Negeri Banjarmasin memperingati Hari Bela Negara yang jatuh pada 19 Desember sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh aparatur negara dalam menjaga kedaulatan, keutuhan, dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peringatan ini merujuk pada peristiwa bersejarah 19 Desember 1948, ketika bangsa Indonesia menghadapi Agresi Militer Belanda II yang mengancam eksistensi negara.

Dalam kondisi darurat tersebut, para pendiri bangsa menunjukkan keteguhan sikap dan semangat juang yang tinggi. Pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi oleh Syafruddin Prawiranegara menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan Republik Indonesia tetap berjalan meskipun berada di bawah tekanan. Peristiwa ini menegaskan bahwa semangat bela negara merupakan fondasi utama dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.

Melalui peringatan Hari Bela Negara, Kejaksaan Negeri Banjarmasin menegaskan bahwa nilai-nilai bela negara harus terus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur sipil negara. Disiplin, integritas, profesionalisme, serta pelayanan publik yang berkualitas merupakan wujud nyata bela negara di lingkungan pemerintahan.

Diharapkan, peringatan ini dapat memperkuat kesadaran dan tanggung jawab seluruh jajaran aparatur negara untuk terus berkontribusi positif dalam mendukung pembangunan nasional serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin menerima kunjungan dari Manager Area Bank BSI Kalselteng

Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin E. R. Wiranto, SH., MH dengan didampingi Kasi Datun Dr. Amir Giri Muryawan menerima kunjungan dari Manager Area Bank BSI Kalselteng Musbasyir dengan didampingi Pimpinan Cabang Bank BSI Virgina.

Kunjungan tersebut membahas rencana permohonan Perjanjian Kerjasama (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.